Scanijazah s1 pendidikan yang linier dengan bidang studi yang diampu di sekolah (sesuai permendikbud nomor 16 tahun 2019) dalam bentuk pdf. Format resmi surat keterangan kesalahan penulisan ijazah sttb untuk sd smp sma smk mushlihatun syarifah contoh surat pengantar surat permohonan mengganti nama sekolah madrasah guru loyal
Linieryang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara bidang studi pada ijazah S1/S2 dengan bidang studi sertifikasi guru. Sebagai contoh mereka yang memiliki berijazah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) namun mengajar dan memiliki sertifikat pendidik sebagai guru olahraga maka itu tidak linier.
Linier dalam pendidikan profesi guru (PPG) 2022 adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S1 atau D4 dengan bidang studi PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Pada PPG Dalam Jabatan 2022, terdapat tiga kelompok linieritas yaitu, pertama, Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK dan SLB (untuk guru yang linear dan serumpun).
Namunmasalah tersebut saat ini sudah terjawab bahwa mereka para guru yang ijazah tidak linear tidak menjadi penghalang bagi guru untuk mengikuti test PPPK 2021 nanti. sebagaimana dilansir melalui situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan guru-guru honorer yang ijazahnya tidak linier tetap bisa mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
A Program Studi/Ijazah S-1/Ijazah D-IV yang dapat mengisi tugas Jabatan GURU KELAS SD Berikut 435 Jurusan yang dapat mengisi bidang jabatan Guru Kelas Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021: Informasi Lainnya
plxb. Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik telah diteken Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak pertengahan Mei silam. Namun di kalangan madrasah dan kementerian agama gaungnya baru terasa akhir-akhir ini. Terutama ketika keluar Edaran Ditjen Pendis terkait Pengeloaan Simpatika Semester 1 Tahun 2019/2020. Di mana, sebagai mana Ayo Madrasah posting sebelumnya, Direktorat GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tersebut awal semester ini. Salah satunya adalah dengan melakukan pemetaan ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum. Baca Edaran Pengeloaan Simpatika Semester 1 2019/2020 Di kalangan madrasah berbagai tanggapan muncul. Terutama dari sebagian guru bersertifikat pendidik yang tidak linier dengan ijazah yang dipunyainya. Ada kekhawatiran jika permendikbud ini diberlakukan akan membuat statusnya yang linier menjadi tidak linier sehingga tidak layak mendapatkan tunjangan profesi guru. Padahal, dalam Permendikbud terbaru terkait linieritas ini, banyak aturan baru yang berusaha menjembatani guru-guru yang sementara waktu ini terkendala dengan linieritasnya. Salah satunya adalah adanya kesempatan untuk pindah mengajar ke mata pelajaran bidang yang tidak sesuai sertifikasinya dan konversi kode sertifikat pendidik. 1. Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 tahun 2019 sejatinya merupakan perubahan atas peraturan sejenis yang sudah ada sebelumnya. Yakni Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Perubahannya, sebagaimana tertulis dalam pasal dua permendikbud ini, terutama dengan mengganti lampiran permendikbud sebelumnya yang hanya satu lampiran menjadi Lampiran I hingga Lampiran V. Lampiran I mengatur tentang kesesuaian bidang/mapel yang diampu dengan sertifikat pendidik pada jenjang Taman Kanak-Kanak TK. Lampiran II untuk jenjang Sekolah Dasar SD, Lampiran III untuk jenjang SMP, Lampiran IV untuk jenjang SMA, dan Lampiran V untuk jenjang SMK. Masing-masing bidang keilmuan mata pelajaran dapat diampu oleh berbagai kode dan bidang studi yang beragam. Sebagai contoh, dalam Permendikbud sebelumnya guru kelas SD/MI hanya linier oleh sertifikat pendidik berkode 027, 047, dan 084. Namun dalam Permendikbud No. 16 Tahun 2019 ini linier dengan kode 027, 028, 047, 050, 054, 057, dan 060. Bahkan guru yang memiliki sertifikat 084, 087, 094, 097, 100,114, 117,120, 124, 154, 156, 180, 184, 187, 190, 204, 207, 210, 214, 215, 310, 318, 319, 320, 321, dan 504 dapat pindah dan mengajar sebagai guru kelas di SD. 2. Tidak Harus Linier Antara Sertifikat dan Ijazah Kekhawatiran guru madrasah yang antara sertifikat pendidik dan ijazah S1/DIV-nya tidak linier, tampaknya terlalu berlebihan. Dalam Permendikbud dan lampirannya ini tidak terdapat aturan yang mengharuskan guru yang telah bersertifikat pendidik harus linier antara bidang studi sertifikatnya dengan program studi ijazah. Asalkan mata pelajaran yang diampunya sesuai dengan sertifikat pendidik. Sehingga guru yang sudah bersertifikat pendidik guru kelas MI kode bidang studi sertifikasi 028 akan tetap linier mengajar sebagai guru kelas meski ijazah S1/DIV yang dimiliki dari prodi Pendidikan Agama Islam, Tadris Matematika, atau lainnya. Pun seumpama telah memiliki sertifikat pendidik Bahasa Indonesia 156 atau 087 meskipun ijazah S1 yang dimiliki dari prodi Pendidikan Sejarah, akan tetap linier mengajar sebagai guru Bahasa Indonesia di SMP/MTs. Linieritas antara sertifikat dengan ijazah, bagi yang sudah memiliki sertifikat pendidik, tentu berbeda dengan linieritas kualifikasi pendidikan bagi yang baru akan mendaftar sertifikasi guru. Untuk hal terakhir ini telah diatur tersendiri melalui Surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 272/ tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019. Baca artikel Daftar Linieritas Ijazah S1/DIV dengan Prodi PPG 3. Dapat Pindah Mengajar Sesuai Kualifikasi Akademik Permendikbud Nomor 16 tahun 2019 mengakomodir guru yang hendak pindah mata pelajaran atau bahkan jenjang, selama sesuai dengan kulaifikasi pendidikan ijazah yang dimiliki. Yang dapat melakukan hal ini, diantaranya adalah Guru yang memiliki sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas TK/RA, dapat mengajar sebagai guru kelas di RA/TK apabila memiliki ijazah S1/D-IV PGTK, PGPAUD, atau psikologi Lampiran I Guru yang memiliki sertifikat pendidik selain sertifikat pendidik guru kelas SD/MI, dapat pindah mengajar sebagai guru kelas SD/MI dengan ketentuan Guru bersertifikat pendidik Bahasa Inggris 157 yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGSD atau psikologi Guru bersertifikat pendidik guru kelas TK 020 yang memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGSD atau psikologi Guru pada jenjang SMP, SMA, dan SMK atau sederajat yang telah memiliki sertifikat pendidik tertentu, apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV PGSD atau psikologi. Guru yang memiliki sertifikat pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMP sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada jenjang SMP. Guru yang memiliki sertifikat pendidik dapat pindah dan/atau mengajar di SMA sebagai guru mata pelajaran apabila memiliki kualifikasi akademik Sarjana/Diploma IV S-1/D-IV sesuai dengan mata pelajaran yang diampu pada jenjang SMA. Sehingga dengan Permendikbud ini memungkinkan seorang guru untuk berpindah mata pelajaran atau bahkan jenjang sekolah yang diajar, meskipun tidak sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki. Dengan syarat, memiliki kualifikasi pendidikan ijazah S1/DIV yang sesuai dengan mata pelajaran yang dituju. 4. Konversi Kode Sertifikat Pendidik Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik mengharuskan guru-guru SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK dengan kode-kode tertentu untuk melakukan konversi kode sertifikat pendidik. Kode sertifikat pendidik yang harus melakukan konversi antara lain Kode 061 Lainnya SD Kode 125 Lainnya SMP Kode 230 Lainnya SMA, SMK Kode 527 TIK Khusus Lainnya SMP, SMA, SMK Kode 177 Bahasa Asing lainnya SMA, SMK Konversi kode sertifikat pendidik ini nantinya diajukan ke LPTK melalui aplikasi Konsorsium Sertifikasi Guru KSG untuk dinilai, disetujui, dan diterbitkan surat persetujuan konversi kode sertifikat. Ketentuan-ketentuan dan mekanisme pelaksanaan konversi kode sertifikasi untuk 061, 125, 230, 527, dan 177 ini akan dibahas secara mendetail dalam artikel Ayo Madrasah tersendiri. Atau silakan baca langsung dari lampiran-lampiran dalam Permendikbud tersebut. Baca Termasuk mata pelajaran/bidang yang didapat setelah konversi kode-kode sertifikat pendidik tersebut. 5. Unduh Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Untuk mempelajari dan memahami penataan linieritas guru bersertifikat pendidik yang terbaru dan berlaku surut sejak 2 Januari 2019 ini, silakan unduh dan baca Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016. Permendikbud lengkap dengan kelima lampirannya mencapai 701 halaman. Wajar, karena di dalamnya memuat berbagai kode sertifikat pendidik mulai dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK. Silaka unduh pada tautan di bawah ini Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 UNDUH FILE - 1,8 MB Akhirnya, setelah membedah Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas Sertifikat Pendidik terbaru ini, kekhawatiran para guru madrasah atas nasib sertifikat pendidik yang dimilikinya tidak beralasan. Bahkan sebaliknya, Permendikbud No. 16 Tahun 2019 memberikan solusi bagi guru-guru yang selama ini bermasalah dengan linieritas sertifikat pendidiknya.
Selamat malam admin sampaikan kepada pembaca sekalian. Kali ini admin ingin membagikan penjelasan mengenai keharusan guru mengajar sesuai jurusan/prodi kuliah yang dimiliki, dalam arti ijazah S1/D4 harus linier dengan mata pelajaran yang diampu di sekolah. Seperti diketahui, sempat terjadi keresahan di kalangan rekan-rekan guru tentang regulasi ijazah harus sesuai dengan bidang yang diampu. Ada guru yang sudah mengajar puluhan tahun rela menempuh kuliah lagi untuk mengejar ijazah yang disebutnya “sesuai”. Ada pula mahasiswa yang khawatir, meski sudah mengambil jurusan pendidikan tapi khawatir tidak bisa mengajar di lembaga pendidikan yang diinginkan. Ada pula yang kuliah di PTAI takut tidak bisa menjadi guru di bawah naungan Kemdikbud, begitupun sebaliknya. Nah, permasalahan ini sebenarnya sudah terjawab saat Kemdikbud mengeluarkan daftar linieritas ijazah S1/D4 dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan beberapa waktu lalu. Diikuti oleh Kemenag yang juga merilis daftar serupa beberapa bulan kemudian. Dengan asumsi bahwa daftar tersebut dijadikan syarat memperoleh sertifikat pendidik menjadi guru profesional, maka daftar tersebut bisa menjadi acuan/pedoman dalam memutuskan apakah guru layak dan berhak mengajarkan mata pelajaran tertentu. Jadi, apakah ijazah harus linier dengan bidang studi yang diampu? Benar. Program studi yang anda ambil sewaktu kuliah harus sesuai dengan bidang yang anda ajarkan sekarang. Akan tetapi, tidak sesempit yang banyak dipahami saat ini. Banyak yang mengira kalau mengajar di SD harus PGSD, mengajar di MI harus PGMI, mengajar IPA harus Pendidikan IPA, dan seterusnya. Tidak demikian. Masih ada kelonggaran bahwa untuk mengajar satu bidang studi di sekolah, bisa berasal dari beberapa keahlian beberapa prodi pada ijazah S-1. Untuk melihat lebih lengkap daftar linieritas ijazah, silahkan menuju artikel di bawah Daftar Linieritas Kualifikasi S1/D4 dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan untuk guru di bawah naungan Kemdikbud dan Lineratias Ijazah S1/D4 dengan Program Studi PPG Kemenag bagi guru di bawah naungan Kemenag Mudah-mudahan hal ini menjadi akhir dari segala polemik tentang linieritas. Sebab harus diakui, dengan adanya keresahan ini sangat mempengaruhi tugas mengajar di kelas. Terlebih bagi guru senior, yang telah meluluskan puluhan sampai ratusan siswa, sangat disayangkan jika harus memikirkan ijazah yang dianggap tidak linier. Demikian artikel singkat yang bisa admin bagikan kali ini. Semoga bermanfaat dan mohon maaf jika ada kesalahan. Salam.
Sahabat Edukasi yang berbahagia... Permendikbud RI Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik diundangkan pada tanggal 15 November 2016 dan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan mempunyai daya berlaku surut sejak tanggal 4 Januari 2016. Permendikbud ini diterbitkan berkenaan dengan adanya pelaksanaan kurikulum 2013 yang berdampak pada perubahan jumlah jam mengajar perminggu dan kode sertifikat pendidik perlu dilakukan penataan kesesuaian kewenangan mengajar guru dalam pemenuhan beban mengajar dan penataan kode sertifikat pendidik sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Sebagaimana aturan yang berlaku sebelumnya, guru bersertifikat pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik wajib memenuhi beban mengajar paling sedikit 24 dua puluh empat jam tatap muka per minggu. Bagi guru yang terkena dampak perubahan kurikulum, dalam pemenuhan beban mengajar dapat mengajar a. mata pelajaran sesuai dengan rumpun keilmuannya; b. sesuai dengan kualifikasi akademiknya meskipun sertifikat pendidiknya tidak linier dengan kualifikasi akademiknya; atau c. sesuai bidang keilmuan lainnya yang dikuasainya. Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik ini memuat Kesesuaian Mata Pelajaran Yang Diampu Dengan Sertifikat Pendidik guru TK, SD, SMP, SMA, dan SMK. Daftar kesesuaian mata pelajaran yang diampu dengan sertifikat pendidik guru disebutkan kode bidang studi sertifikasi guru yang lama dan kode bidang studi sertifikasi guru yang lama. Berikut lampiran Kode Bidang Studi Sertifikasi Guru yang baru sebagaimana dalam lampiran Permendikbud No. 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik Download selengkapnya Permendikbud No. 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik dapat diunduh dengan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi..!
Daftar linieritas kualifikasi pendidikan S-1/D-IV dengan kegiatan studi PPG dalam Jabatan Tahun 2020. Seiring dengan dibukanya pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2020, banyak guru madrasah yang berbondong-bondong mendaftarkan diri. Apalagi pada registrasi tahun ini dibuka bagi guru yang mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2020. Padahal pada registrasi tahun-tahun sebelumnya baik PPG maupun PLPG persyaratan TMT selalu tahun 2005. Tak urung majunya TMT yang berhak mendaftarkan diri untuk mengikuti PPG dalam Jabatan sampai 10 tahun ini, menciptakan banyak guru yang mendaftar. Salah satu yang perlu dicermati dalam registrasi PPG dalam Jabatan ialah linieritas ijazah S1/DIV dengan kegiatan studi PPG yang dipilih. Meski dalam layanan Simpatika eksklusif memperlihatkan pilihan-pilihan yang sesuai, namun tak urung banyak juga guru yang bimbang dan ragu. Menyikapi hal tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor 272/ wacana Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2020, menyertakan juga lampiran linieritas kualifikasi S-1/D-IV dengan kegiatan studi PPG dalam Jabatan. lampiran terkait daftar dan tabel linieritas ini menjafi pedoman utama dalam menentukan kegiatan studi PPG bagi para pendaftar PPG 2020. Adapun daftar kesesuaian linieritas antara prodi ijazah S-1/D-IV dengan prodi PPG dalam Jabatan disajikan dalam 3 bab yang meliputi Linieritas untuk guru mata pelajaran Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK Linieritas untuk guru mata pelajaran Umum di SD/ SMA/ dan SLB Linieritas untuk guru mata pelajaran Kejuruan Produktif di SMK/MAK 1. Linieritas untuk Guru Mapel Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK Mata pelajaran agama, baik di MI, MTs, MA, maupun MAK mencakup Fikih 237, Al Alquran Hadist 236, Akidah Akhlak 235, dan Sejaran Kebudayaan Islam 238. Program Studi PPG untuk mapel Fikih sanggup diikuti oleh guru dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Akhwalus Syakhsiyah, Peradilan Agama. Perbandingan Madzhab, Jinayah Siyasah, Pidana Islam, Mu'amalah, Ilmu Falak, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Madzhab dan Hukum, Tafsir Hadis Syariah, Syariah Islamiyah, dan Syariah wal Qonun. Program studi PPG mata pelajaran Al Alquran Hadits, linier dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Tafsir Hadis, Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Ilmu Hadis, Dirasah Islamiyah, Tafsir Ulumul Qur'an, dan Hadis Ulumul Hadis. Program studi PPG mata pelajaran Akidah Akhlak, linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Aqidah Filsafat, Aqidah Filsafat Islam, Akhlak Tasawuf, Ilmu Tasawuf, Tasawuf dan Psikoterapi, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Agama, dan Aqidah Filsafat. Sedang kegiatan studi PPG Sejarah Kebudayaan Islam SKI, linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Sejarah Kebudayaan Islam, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah, Ilmu Sejarah, Sejarah, dan Pendidikan Sejarah. Atau lebih jelasnya, lihat tabel linieritas di bawah ini NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV 1 Fiqih 237 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Akhwalus Syakhsiyah Peradilan Agama Perbandingan Madzhab Jinayah Siyasah Pidana Islam Mu'amalah Ilmu Falak Dirasah Islamiyah Perbandingan Madzhab dan Hukum Tafsir Hadis Syariah Syariah Islamiyah Syariah wal Qonun 2 Alquran Hadist 236 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Tafsir Hadis Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Ilmu Hadis Dirasah Islamiyah Tafsir Ulumul Qur'an Hadis Ulumul Hadis 3 Akidah Akhlak 235 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Aqidah Filsafat Aqidah Filsafat Islam Akhlak Tasawuf Ilmu Tasawuf Tasawuf dan Psikoterapi Dirasah Islamiyah Perbandingan Agama Aqidah Filsafat 4 Sejarah Kebudayaan Islam 238 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Sejarah Kebudayaan Islam Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah Ilmu Sejarah Sejarah Pendidikan Sejarah 2. Linieritas untuk Guru Mapel Umum di SD/ SMA/ dan SLB Berikutnya ialah daftar linieritas untuk guru mata pelajaran umum di SD/ SMA/ dan SLB. Daftar linieritas untuk guru mapel umum ini didasarkan pada Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 33022/ Tanggal 6 November 2020. Terdapat 29 kegiatan studi PPG beserta daftar prodi ijazah yang linier dengan masing-masing prodi PPG. Selengkapnya sila simak tabel beriku ini. NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV 1 Guru Kelas RA 021 Pendidikan Guru RA Pendidikan Islam Anak Usia Dini Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Guru TK Psikologi Psikologi Islam Bimbingan Konseling Bimbingan Konseling Islam Bimbingan dan Penyuluhan 2 Guru Kelas MI 028 PGSD Psikologi PGMI Pendidikan Matematika Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan IPA Pendidikan Kimia Pendidikan Fisika Pendidikan Biologi Pendidikan PKn Pendidikan IPS Pendidikan Sejarah Pendidikan Geografi Pendidikan Ekonomi Matematika Bahasa Indonesia Fisika Kimia Biologi Sejarah Ekonomi Geografi Tadris IPS Tadris Bahasa Indonesia Tadris Matematika Tadris 1PA Tadris Biologi Tadrs Fisika Tadris Kimia 3 Pendidikan Luar Biasa 800 Pendidikan Luar Biasa endidikan Khusus Pendidikan Berkebutuhan Khusus 4 Seni Budaya 217 Pendidikan Seni Budaya Seni Drama SeniTari Seni Musik Seni Kriya Seni Rupa Seni Pertunjukan Seni Media Rekam 5 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi Pendidikan Kepelatihan Olah Raga Ilmu Keolahragaan dan Kepelatihan 6 Bahasa Jawa 746 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jawa Sastra Nusantara 7 Bahasa Madura 747 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Madura Sastra Madura 8 Bahasa Sunda 748 Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Sunda Sastra Sunda 9 Bahasa Bali 750 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Bali Sastra Bali 10 Bahasa Inggris 157 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Inggris Sastra Inggris Tadris Bahasa Inggris 11 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS 100 Pendidikan IPS Pendidikan Geografi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Sejarah Pendidikan Sosiologi Pendidikan Antropologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Pendidikan Akuntansi Pendidikan Ekonomi Koperasi Ekonomi Geografi Sejarah Sosiologi Antropologi Sosiologi dan Antropologi Akuntansi Ekonomi Koperasi TadrisIPS Ekonomi Syariah Akuntansi Syariah 12 Ilmu Pengetahuan Alam 097 Pendidikan IPA Pendidikan Fisika Pendidikan Kimia Pendidikan Biologi Fisika Kimia Biologi TadrisIPA Tadris Fisika Tadris Kimia Tadris Biologi 13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKn 154 Pendidikan Kewargaan Negara dan Hukum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Administrasi Negara Ilmu Hukum Hukum Tata Negara 14 Bahasa Indonesia 156 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Indonesia Sastra Indonesia Tadris Bahasa Indonesia 15 Matematika 180 Pendidikan Matematika Pengajaran Matematika Matematika Statistika Tadris Matematika 16 Bimbingan dan Konseling Konselor 810 Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan Penyuluhan Psikologi Bimbingan dan Konseling Islam 17 Geografi 207 Pendidikan Geografi Geografi 18 Ekonomi 210 Pendidikan Ekonomi Pendidikan Akuntansi Pendidikan Ekonomi Koperasi Pendidikan Administrasi Perkantoran Pendidikan Tata/ Administrasi Niaga Ekonomi Akuntansi Manajemen Ekonomi Koperasi Ekonomi Syariah Ekonomi Pembangunan Sosial Ekonomi Akuntansi Syariah 19 Sosiologi 214 Pendidikan Sosiologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Sosiologi Sosiologi dan Antropologi 20 Antropologi 215 Pendidikan Antropologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Antropologi Sosiologi dan Antropologi Arkeologi 21 Bahasa Jerman 160 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jerman Sastra Jerman 22 Bahasa Perancis 164 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Perancis Sastra Perancis 23 Bahasa Arab 167 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Arab Sastra Arab Tarjamah Bahasa Arab 24 Bahasa Jepang 170 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jepang Sastra Jepang 25 Bahasa Mandarin 174 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Mandarin Sastra Mandarin 26 Fisika 184 Pendidikan Fisika Fisika Teknik Fisika Tadris Fisika Geofisika Teknik Geofisika 27 Kimia 187 Pendidikan Kimia Kimia Teknik Kimia/Teknik atau Rekayasa Kimia Tadris Kimia 28 Biologi 190 Pendidikan Biologi Biologi Pertanian Peternakan Kedokteran Hewan Tadris Biologi 29 Sejarah 204 Pendidikan Sejarah Sejarah Tabel linieritas di atas diambil eksklusif dari lampiran Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor 272/ wacana Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2020. Sehingga bagi yang ingin membacanya eksklusif dilampiran tersebut termasuk linieritas untuk guru mata pelajaran kejuruan di SMK/MAK, silakan unduh surat edaran tersebut. UNDUH FILE DI SINI - 20 MB Demikianlah daftar ijazah S-1/D-IV yang linier dengan prodi PPG dalam jabatan. Semoga daftar linieritas ini sanggup bermanfaat bagi rekan-rekan guru yang tengah mendaftar PPG dalam Jabatan melalui layanan Simpatika online.
DAFTAR NAMA Program Studi/Ijazah S-1/Ijazah D-IV DAN NAMA BIDANG STUDI SERTIFIKASI YANG BISA MENJADI GURU KELAS435 Jurusan S1 dan Kode sertifikasi yang linear dengan Guru - Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/ tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 tanggal 15 Maret 2021. Berikut dibawah ini Daftar kualifikasi akademik dan kode sertifikat pendidik yang dapat mengisi bidang tugas jabatan Guru Kelas pada pendaftaran guru PPPK tahun 2021 yang telah kami salin ulang khusus untuk jabatan Guru Kelas LENGKAP DAN TERINCI DENGAN TABEL, DAPAT DI DOWNLOAD PADA AKHIR ARTIKEL Program Studi/Ijazah S-1/Ijazah D-IV yang dapat mengisi tugas Jabatan GURU KELAS SDBerikut 435 Jurusan yang dapat mengisi bidang jabatan Guru Kelas Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/ NegaraAdministrasi PerpajakanAkuntansiAkuntansiAkuntansi KeuanganAkuntansi Keuangan PerusahaanAkuntansi Keuangan PublikAkuntansi ManajemenAkuntansi Manajemen PemerintahanAkuntansi ManajerialAkuntansi SyariahAkuntansi SyariahAntropologiAntropologiAntropologi BudayaAntropologi SosialArkeologiAstronomiAstronomiAstronomiBahasa dan Sastra IndonesiaBahasa IndonesiaBiokimiaBiokimiaBiokimiaBiokimiaBiologiBiologiBiologiBiologiBiologi ReproduksiBiologi ReproduksiBiologi ReproduksiBiologi ReproduksiBiologi TerapanBiologi TerapanBiologi TerapanBiologi TerapanDMS Pendidikan Guru Madrasah IbtidaiyahEkonomiEkonomiEkonomi dan PembangunanEkonomi dan PembangunanEkonomi dan Perbankan IslamEkonomi dan Perbankan IslamEkonomi dan Studi PembangunanEkonomi dan Studi PembangunanEkonomi IslamEkonomi KoperasiEkonomi KoperasiEkonomi ManajemenEkonomi PembangunanEkonomi SyariahEkonomi SyariahEkonomi, Keuangan dan PerbankanEntrepreneurshipFisikaFisikaFisikaFisika TerapanFisika TerapanFisika TerapanGeofisikaGeofisikaGeografiGeografiGeografiGeografi LingkunganGeografi LingkunganGizi GiziGiziGiziHukumHukumHukumHukumHukum Administrasi NegaraHukum Administrasi NegaraHukum Administrasi NegaraHukum Administrasi NegaraHukum Pidana dan KetatanegaraanHukum Pidana dan KetatanegaraanHukum Pidana dan KetatanegaraanHukum Pidana dan KetatanegaraanHukum Tata NegaraIlmu Administrasi NegaraIlmu Administrasi NegaraIlmu Administrasi NegaraIlmu Administrasi NegaraIlmu Administrasi NiagaIlmu AkuntansiIlmu AntropologiIlmu AntropologiIlmu ArkeologiIlmu ArkeologiIlmu BiologiIlmu BiologiIlmu BiologiIlmu BiologiIlmu EkonomiIlmu Ekonomi dan Keuangan IslamIlmu Ekonomi IslamIlmu Ekonomi SyariahIlmu FisikaIlmu FisikaIlmu FisikaIlmu GiziIlmu GiziIlmu GiziIlmu GiziIlmu Gizi Masyarakat dan KeluargaIlmu Hubungan MasyarakatIlmu Hubungan MasyarakatIlmu HukumIlmu Kedokteran BiomedikIlmu Kedokteran BiomedikIlmu Kedokteran BiomedikIlmu Keguruan BahasaIlmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan LeherIlmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan LeherIlmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan LeherIlmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan LeherIlmu KimiaIlmu KimiaIlmu LingkunganIlmu LingkunganIlmu LingkunganIlmu ManajemenIlmu MatematikaIlmu MatematikaIlmu MatematikaIlmu MatematikaIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu Matematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamIlmu PemerintahanIlmu PemerintahanIlmu PemerintahanIlmu PemerintahanIlmu PemerintahanIlmu Pendidikan BahasaIlmu PolitikIlmu PolitikIlmu PolitikIlmu PolitikIlmu SejarahIlmu SejarahIlmu SejarahIlmu Sosial Dan Ilmu PolitikIlmu Sosial Dan Ilmu PolitikIlmu Sosial Dan Ilmu PolitikIlmu Sosial Dan Ilmu PolitikIlmu SosiatriIlmu SosiologiIlmu SosiologiIlmu TanahIlmu TanahInstrumentasi Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaInstrumentasi Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaInstrumentasi Meteorologi Klimatologi dan GeofisikaKajian Sastra dan BudayaKartografi dan Penginderaan JauhKartografi dan Penginderaan JauhKedokteranKedokteranKedokteranKedokteranKedokteran HewanKedokteran HewanKedokteran HewanKeguruan BiologiKeguruan BiologiKeguruan BiologiKeguruan BiologiKeguruan Guru Sekolah DasarKeguruan Ilmu Pengetahuan AlamKesehatan LingkunganKeuangan dan PerbankanKeuangan dan Perbankan SyariahKeuangan SyariahKimiaKimiaKimiaKimia AnalisisMagister Ilmu ManajemenManajemenManajemen AdministrasiManajemen Administrasi PerkantoranManajemen BisnisManajemen dan BisnisManajemen Ekonomi PublikManajemen Ekonomi PublikManajemen KeuanganManajemen Keuangan dan PerbankanManajemen Keuangan dan Perbankan SyariahManajemen KoperasiManajemen KoperasiManajemen Pemasaran Industri ElektronikaManajemen PerbankanManajemen Perbankan SyariahManajemen PerusahaanManajemen Sumber Daya ManusiaManajemen SyariahMatematikaMatematikaMatematikaMatematikaMatematika dan Aplikasi SainsMatematika dan Aplikasi SainsMatematika dan Aplikasi SainsMatematika dan Aplikasi SainsMatematika Dan Ilmu Pengetahuan AlamMatematika TerapanMatematika TerapanMatematika TerapanMatematika TerapanMeteorologiMeteorologiMeteorologiMikrobiologiMikrobiologiMikrobiologiOseanografiOseanografiOseanografiPembangunan WilayahPembangunan WilayahPendidikan Administrasi PerkantoranPendidikan AkuntansiPendidikan AkuntansiPendidikan AntropologiPendidikan AntropologiPendidikan BahasaPendidikan Bahasa dan SastraPendidikan Bahasa Dan Sastra IndonesiaPendidikan Bahasa dan/atau Sastra IndonesiaPendidikan Bahasa IndonesiaPendidikan Bahasa Indonesia Dan DaerahPendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan DaerahPendidikan Berkebutuhan KhususPendidikan BiologiPendidikan BiologiPendidikan BiologiPendidikan BiologiPendidikan BisnisPendidikan Bisnis dan ManajemenPendidikan DokterPendidikan DokterPendidikan DokterPendidikan DokterPendidikan EkonomiPendidikan EkonomiPendidikan Ekonomi KoperasiPendidikan Ekonomi KoperasiPendidikan FisikaPendidikan FisikaPendidikan FisikaPendidikan GeografiPendidikan GeografiPendidikan GeografiPendidikan Guru Madrasah IbtidaiyahPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Guru Sekolah DasarPendidikan Ilmu Pengatahuan SosialPendidikan Ilmu Pengetahuan AlamPendidikan Ilmu Pengetahuan SosialPendidikan IPAPendidikan IPAPendidikan IPSPendidikan IPSPendidikan KewarganegaraanPendidikan KewarganegaraanPendidikan KewarganegaraanPendidikan KewarganegaraanPendidikan Kewarganegaraan dan HukumPendidikan KhususPendidikan KimiaPendidikan KimiaPendidikan KimiaPendidikan KoperasiPendidikan Luar BiasaPendidikan Luar Biasa/Pendidikan KhususPendidikan Manajemen PerkantoranPendidikan MasyarakatPendidikan MatematikaPendidikan MatematikaPendidikan MatematikaPendidikan MatematikaPendidikan MatematikaPendidikan MIPAPendidikan MIPAPendidikan MIPAPendidikan MIPAPendidikan MIPAPendidikan Pancasila Dan KewarganegaraanPendidikan Pancasila Dan KewarganegaraanPendidikan Profesi ApotekerPendidikan Profesi ApotekerPendidikan Profesi GuruPendidikan Profesi Guru SDPendidikan SainsPendidikan SainsPendidikan SainsPendidikan Sastra IndonesiaPendidikan SejarahPendidikan SejarahPendidikan SejarahPendidikan Sejarah Dan SosiologiPendidikan Sejarah Dan SosiologiPendidikan Sekolah DasarPendidikan SosiologiPendidikan SosiologiPendidikan Sosiologi Dan AntropologiPendidikan Sosiologi Dan AntropologiPendidikan Sosiologi Dan AntropologiPendidikan Tata/Administrasi NiagaPengajaran FisikaPengajaran FisikaPengajaran FisikaPengajaran MatematikaPengajaran MatematikaPengajaran MatematikaPengajaran MatematikaPerbankan dan KeuanganPerbankan IslamPerencanaan PembangunanPertanianPertanianPertanianPeternakanPeternakanPeternakanPGMIPGSDPJJ AkuntansiPJJ Pendidikan Guru Sekolah DasarPsikologiPSKGJ Pendidikan Bahasa dan Sastra IndonesiaPSKGJ Pendidikan Bahasa Sastra Indonesia dan DaerahPSKGJ Pendidikan BiologiPSKGJ Pendidikan BiologiPSKGJ Pendidikan BiologiPSKGJ Pendidikan BiologiPSKGJ Pendidikan EkonomiPSKGJ Pendidikan FisikaPSKGJ Pendidikan FisikaPSKGJ Pendidikan FisikaPSKGJ Pendidikan Guru Madrasah IbtidaiyahPSKGJ Pendidikan Guru Sekolah DasarPSKGJ Pendidikan Luar BiasaPSKGJ Pendidikan MatematikaPSKGJ Pendidikan MatematikaPSKGJ Pendidikan MatematikaPSKGJ Pendidikan MatematikaPSKGJ Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanPSKGJ Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanPSKGJ Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanPSKGJ Pendidikan Pancasila dan KewarganegaraanSains Ekonomi IslamSains Informasi GeografiSains Informasi GeografiSastra IndonesiaSejarahSejarahSejarahSistem Informasi AkuntansiSiyasah Syariah Hukum Tata NegaraSiyasah Syariah Hukum Tata NegaraSiyasah Syariah Hukum Tata NegaraSiyasah Syariah Hukum Tata NegaraSosial EkonomiSosiologiSosiologiSosiologi dan AntropologiSosiologi dan AntropologiSosiologi dan AntropologiStatistikaStatistikaStatistikaStatistikaStatistika TerapanStatistika TerapanStatistika TerapanStatistika TerapanStudi PembangunanTadris Bahasa IndonesiaTadris Bahasa Indonesia, IPA, IPS, dan MatematikaTadris BiologiTadris BiologiTadris BiologiTadris FisikaTadris FisikaTadris Ilmu Pengetahuan AlamTadris Ilmu Pengetahuan SosialTadris Ilmu Pengetahuan Sosial Konsentrasi SejarahTadris IPA Tadris Kimia, Fisika, BiologiTadris IPA BiologiTadris IPA BiologiTadris IPA BiologiTadris IPA BiologiTadris IPA Konsentrasi FisikaTadris IPA Konsentrasi FisikaTadris IPA Konsentrasi FisikaTadris IPSTadris KimiaTadris KimiaTadris MatematikaTadris MatematikaTadris MatematikaTadris MatematikaTeknik FisikaTeknik FisikaTeknik GeofisikaTeknik GeofisikaTeknik GeologiTeknik Geologi TerapanTeknik Kimia/Teknik atau Rekayasa KimiaTeknik Kimia/Teknik atau Rekayasa KimiaTeknik NuklirTeknik NuklirTeknik NuklirTeknik PertambanganTeknik Pertambangan BatubaraTeknobiologiTeknobiologiTeknobiologiTeknokimia NuklirTeknokimia NuklirB. KODE BIDANG STUDI SERTIFIKASI yang dapat mengisi tugas Jabatan GURU KELAS SDBerikut 435 Kode BIDANG STUDI SERTIFIKASI yang dapat mengisi bidang jabatan Guru Kelas Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/ PKn210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS215 Antropologi215 Antropologi215 Antropologi215 Antropologi319 Fisika184 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi027 Guru Kelas SD210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA319 Fisika184 Fisika114 Geografi207 Geografi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS207 Geografi114 Geografi124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi310 PKn050 PKn154 PKn084 PKn084 PKn310 PKn050 PKn154 PKn310 PKn154 PKn084 PKn050 PKn154 PKn050 PKn084 PKn154 PKn310 PKn210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS215 Antropologi204 Sejarah117 Sejarah124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi154 PKn124 Biologi190 Biologi321 Biologi156 Bahasa Indonesia124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi320 Kimia187 Kimia124 Biologi190 Biologi321 Biologi210 Ekonomi318 Matematika094 Matematika180 Matematika047 Matematika027 Guru Kelas SD097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA318 Matematika047 Matematika180 Matematika094 Matematika100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS050 PKn084 PKn154 PKn310 PKn156 Bahasa Indonesia084 PKn154 PKn310 PKn050 PKn100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS117 Sejarah204 Sejarah050 PKn084 PKn154 PKn310 PKn100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi114 Geografi207 Geografi319 Fisika184 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA156 Bahasa Indonesia114 Geografi207 Geografi190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi124 Biologi190 Biologi321 Biologi124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi027 Guru Kelas SD097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA320 Kimia187 Kimia097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi047 Matematika094 Matematika180 Matematika318 Matematika180 Matematika094 Matematika318 Matematika047 Matematika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA094 Matematika318 Matematika180 Matematika047 Matematika184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA124 Biologi190 Biologi321 Biologi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA114 Geografi207 Geografi210 Ekonomi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS215 Antropologi156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia027 Guru Kelas SD156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia800 Pendidikan Luar Biasa190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi210 Ekonomi210 Ekonomi124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS319 Fisika184 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA207 Geografi114 Geografi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD180 Matematika318 Matematika094 Matematika047 Matematika100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS027 Guru Kelas SD097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA027 Guru Kelas SD100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS310 PKn050 PKn154 PKn084 PKn154 PKn800 Pendidikan Luar Biasa097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA187 Kimia320 Kimia210 Ekonomi800 Pendidikan Luar Biasa027 Guru Kelas SD210 Ekonomi214 Sosiologi027 Guru Kelas SD094 Matematika047 Matematika318 Matematika180 Matematika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA094 Matematika318 Matematika047 Matematika180 Matematika027 Guru Kelas SD154 PKn320 Kimia187 Kimia027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD319 Fisika184 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA156 Bahasa Indonesia100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS204 Sejarah117 Sejarah204 Sejarah117 Sejarah027 Guru Kelas SD100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi215 Antropologi210 Ekonomi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA180 Matematika094 Matematika047 Matematika318 Matematika210 Ekonomi210 Ekonomi210 Ekonomi124 Biologi190 Biologi321 Biologi190 Biologi124 Biologi321 Biologi027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD210 Ekonomi027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD156 Bahasa Indonesia156 Bahasa Indonesia124 Biologi190 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi210 Ekonomi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA027 Guru Kelas SD027 Guru Kelas SD800 Pendidikan Luar Biasa047 Matematika180 Matematika318 Matematika094 Matematika310 PKn154 PKn050 PKn084 PKn210 Ekonomi114 Geografi207 Geografi156 Bahasa Indonesia100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS117 Sejarah204 Sejarah210 Ekonomi084 PKn154 PKn050 PKn310 PKn210 Ekonomi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS214 Sosiologi215 Antropologi094 Matematika318 Matematika047 Matematika180 Matematika094 Matematika047 Matematika180 Matematika318 Matematika210 Ekonomi156 Bahasa Indonesia027 Guru Kelas SD124 Biologi190 Biologi321 Biologi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA190 Biologi124 Biologi097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA321 Biologi184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA100 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS187 Kimia320 Kimia047 Matematika180 Matematika094 Matematika318 Matematika319 Fisika184 Fisika184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA320 Kimia187 Kimia184 Fisika319 Fisika097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA097 Ilmu Pengetahuan Alam IPA190 Biologi124 Biologi321 Biologi187 Kimia320 KimiaDOWNLOAD DAFTAR LENGKAP DAN TERINCI DENGAN TABEL Program Studi/Ijazah S-1/Ijazah D-IV DAN KODE SERTIFIKASI UNTUK JABATAN GURU KELAS SESUAI DENGAN SE 1460/ daftar lengkap dan terinci dengan tabel program studi/ijazah s-1/ijazah d-iv dan kode bidang studi sertifikasi untuk guru kelas sesuai dengan se 1460/ dapat di download DISINIDemikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat.
ijazah yang linier untuk guru sd